kejadian begini biasanya disebabkan ada yang tidak patuh aturan lalu lintas |
Berwala dari kesadaran akan keselamatan, pengendara motor akhirnya memebekali diri dengan kelengkapan keselamatan : helem ( minmal standar ), sarung tangan, jaket, celana panjang, sepatu yang menutup seluruh kaki dan kelengkapan kendaraan ( dan berfungsi dnegan baik ) lampu depan belakang, lampu rem, lampu belok/sein, sepasang spion, klakson dan rem. Kemudian guna memenuhi kepatuhan aturan lalu lintas, pengendara wajib memiliki SIM( surat Ijin Mengemudi ) dan STNK ( Surat Tanda Nomer Kendaraan ) yang masih berlaku.
Setelah semua syarat terpenuhi, perilaku berlalu lointas adalah hal wajib. Ini mencakup pada sikap ketika mengendarai motor di jalan. Ya, jalan raya kan bukan milik simbah kita, tapi milik bersama semua warga nergara, jadi berlaku tertib lalu lintas dan sopan santun berkendara harus dong! Kalau mau belok ya nyalakan lampu sein, begitu juga ketika mau mendahului. JIka lampu bangjo menyala merah ya berhenti jangan diterobos, nanti bikin kecelakaan yang selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Mau dicaci maki ?
Sudah rahasia umum bahwa pengendara sepeda motor adalah brengsek, reseh, mental kampungan tidak tahu aturan dan ugal ugalan dijalan, dan ini mengundang cibiran dari pengguna jalan yang lain. Kenyataan meang demikian, mudah sekali kita jumpai di jalanan negeri ini. Mau sampai kapan kondisi ini dibiarkan? pihak berwajib sudah tak bosannya mengingatkan akan safety riding, tetib lalulintas, namun mereka hanya taat jika ada polisi, selebihnya, trabas habiis!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar